Kementerian Komunikasi dan Informatika melakukan pemblokiran terhadap 22 situs Islam yang menyebarkan paham radikalisme. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyatakan pemerintah harus berhati-hati dalam melakukan pemblokiran terhadap situs-situs web islami.
Kementerian Komunikasi dan Informatika
melakukan pemblokiran terhadap 22 website Islam yang menyebarkan paham
radikalisme. Pemblokiran dilakukan atas permintaan Badan Nasional
Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Diantaranya situs tersebut adalah Arrahmah.com, Voa-islam.com, Ghur4ba.blogspot.com, Panjimas.com, Thoriquna.com, Dakwatuna.com, Kalifahmujahid.com,An-najah.net, Muslimdaily.net, Hidayatullah.com, Salam-online.com, Aqlislamiccenter.com, Kiblat.net, Dakwahmedia.com, Muqawamah.com, Lasdipo.com, Gemaislam.com, Eramuslim.com, Daulahislam.com.
Wakil Ketua Komisi I DPR yang membidangi
soal Pertahanan, Luar Negeri, Komunikasi dan Informatika dan intelijen
Hanafi Rais, Selasa (31/3) mengatakan komisinya akan segera memanggil
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara untuk meminta penjelaskan
perihal pemblokiran 22 situs yang dilakukan kementerian itu baru-baru
ini.
Menurutnya pemerintah harus berhati-hati
dalam melakukan pemblokiran terhadap situs-situs web islami. Harus ada
penelitian atau verifikasi mendalam terlebih dahulu apakah website yang
diblokir itu menganut paham radikalisme atau tidak.
Mantan Rektor Universitas Syarif
Hidayatullah, Jakarta Azyumardi Azra mengatakan pemerintah harus
menyediakan dana khusus untuk menangkal masuknya paham-paham radikal
seperti paham yang dianut oleh ISIS.
“Islam di Indonesia Islamnya moderat,
Islam jalan tengah itu memang harus diperkuat terus menerus melalui
ormas-ormas seperti NU dan Muhammadiyah dan sebagainya. Paham yang
paling berbahaya kalo menurut saya ISIS ini karena itu tidak bisa hanya
diatasi Densus 88, BNPT. Jadi saya kira harus dibentengi dari masjidnya
mereka di kampung-kampung itu sering disusupi oleh ISIS oleh orang-orang
yang berpaham radikal,” kata Azyumardi.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan jika anda yang ingin komentar, namun tolong gunakan bahasa yang sopan.