Halaman

Senin, 11 Mei 2015

Pemblokiran Media Islam Oleh Pemerintah

 
Kementerian Komunikasi dan Informatika melakukan pemblokiran terhadap 22 situs Islam yang menyebarkan paham radikalisme. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyatakan pemerintah harus berhati-hati dalam melakukan pemblokiran terhadap situs-situs web islami.
Kementerian Komunikasi dan Informatika melakukan pemblokiran terhadap 22 website Islam yang menyebarkan paham radikalisme. Pemblokiran dilakukan atas permintaan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Diantaranya situs tersebut adalah Arrahmah.com, Voa-islam.com, Ghur4ba.blogspot.com, Panjimas.com, Thoriquna.com, Dakwatuna.com, Kalifahmujahid.com,An-najah.net, Muslimdaily.net, Hidayatullah.com, Salam-online.com, Aqlislamiccenter.com, Kiblat.net, Dakwahmedia.com, Muqawamah.com, Lasdipo.com, Gemaislam.com, Eramuslim.com, Daulahislam.com.
Wakil Ketua Komisi I DPR yang membidangi soal Pertahanan, Luar Negeri, Komunikasi dan Informatika dan intelijen Hanafi Rais, Selasa (31/3) mengatakan komisinya akan segera memanggil Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara untuk meminta penjelaskan perihal pemblokiran 22 situs yang dilakukan kementerian itu baru-baru ini.
Menurutnya pemerintah harus berhati-hati dalam melakukan pemblokiran terhadap situs-situs web islami. Harus ada penelitian atau verifikasi mendalam terlebih dahulu apakah website yang diblokir itu menganut paham radikalisme atau tidak.
Mantan Rektor Universitas Syarif Hidayatullah, Jakarta Azyumardi Azra mengatakan pemerintah harus menyediakan dana khusus untuk menangkal masuknya paham-paham radikal seperti paham yang dianut oleh ISIS.
“Islam di Indonesia Islamnya moderat, Islam jalan tengah itu memang harus diperkuat terus menerus melalui ormas-ormas seperti NU dan Muhammadiyah dan sebagainya. Paham yang paling berbahaya kalo menurut saya ISIS ini karena itu tidak bisa hanya diatasi Densus 88, BNPT. Jadi saya kira harus dibentengi dari masjidnya mereka di kampung-kampung itu sering disusupi oleh ISIS oleh orang-orang yang berpaham radikal,” kata Azyumardi.
Sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan jika anda yang ingin komentar, namun tolong gunakan bahasa yang sopan.